17 Agustus 1945 - Indonesia meraih
kemerdekaannya dengan dibacakannya naskah Proklamasi oleh Ir. Soekarno dengan
didampingi oleh Drs. Moh. Hatta yang bertempat di Jl. Pegangsaann Timur no. 56 pada pukul 10:00 WIB dan dikibarnya Bendera Merah Putih yang
dijahit oleh Istri Soekarno, Fatmawati,
dimana yaitu merupakan puncak kejayaan bangsa Indonesia.
Dengan
desakan para golongan muda (Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh)
terhadap golongan tua itulah yang merupakan awal mula dari Proklamasi
Indonesia. Namun karena golongan tua tidak mau terburu-buru, akhirnya Ir.
Soekarno dan Drs. Moh. Hatta diculik pleh golongan muda ke Rengasdengklok dengan
tujuan agar tidak terpengaruh oleh Jepang. Selanjutnya, teks proklamasi ini
ditulis di ruang makan di rumah Laksamana Tadashi Maeda dan para penyusun teks
proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta dan Mr. Ahmad Soebarjo.
Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir.
Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi
Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik.
Proklamasi kemerdekaan menunjukkan
bahwa bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajahan
dan sekaligus membangun Negara Republik Indonesia. Proklamasi juga merupakan
tonggak sejarah bangsa Indonesia. Dengan adanya proklamasi, Indonesia bisa
mendapat pengakuan dari negara lain sebagai negara merdeka. Dapat dilihat bahwa
perjuangan tokoh-tokoh sejarah Indonesia dalam mendeklarasikan kemerdekaan
Indonesia tidaklah mudah. Hal ini dapat memberi makna bahwa bangsa Indonesia
saat ini khususnya golongan muda harus lebih menghargai dan menjunjung tinggi
martabat bangsa. Jika Proklamasi tidak ada, Indonesia pun tidak mungkin bisa
menjadi negara bebas seperti saat ini. Kemerdekaan
merupakan jembatan emas untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Dan
karenanya, timbul kesadaran bangsa Indonesia akan hak kemerdekaan setiap bangsa
dalam mencapai kehidupan yang adil dan makmur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar